Berikut Beberapa Negara Yang Melegalkan Bitcoin

img_0.07764734035935858.jpg

  1. Amerika Serikat
    Mengutip dari laman bitcoin.com, volume perdagangan Bitcoin di Amerika Serikat sangat tinggi dan negara ini selalu dianggap sebagai pemimpin dalam uang digital.

  2. Jepang
    Sebuah survei statistik yang dilakukan terhadap 1.000 responden di Jepang mencatat bahwa kepemilikan cryptocurrency sekitar 4 persen.

  3. Denmark
    Meskipun Anda tidak mengetahui mata uang resmi, transaksi menggunakan Bitcoin dapat digunakan di Denmark. Negara ini disebut sebagai rumah cryptocurrency untuk 1,37 persen penggunanya.

  4. Korea Selatan
    Di Korea Selatan, persentase pengguna bitcoin sekitar 3,79 persen dan layanannya dianggap aman. Bahkan, siapa pun dapat dengan mudah membeli bitcoin melalui gerai 7-Eleven.

  5. Finlandia
    Finlandia membebaskan pajak atas pembelian bitcoin. Data Triple A mencatat bahwa persentase kepemilikan crypto Finlandia adalah 1,88 persen dan telah difasilitasi oleh mesin ATM untuk transaksi.

  6. Nigeria
    Mengutip dari bitcoin.com, pertumbuhan pengguna cryptocurrency di Nigeria sangat tinggi dan meningkat di kalangan anak muda sebesar 211 persen.

  7. Cina
    Bitcoin di China telah dilegalkan dan dapat digunakan untuk transaksi resmi. Bitcoin memiliki identitas sebagai properti virtual yang sedang dikembangkan dari segi teknologi dan penelitian.

  8. Ukraina
    Situs bitcoin.com menyebutkan bahwa pada kuartal pertama, Ukraina mengalami peningkatan pertumbuhan pengguna Bitcoin sebesar 86,68 persen.

  9. Rusia
    Negara berikutnya yang melegalkan Bitcoin adalah Rusia, melalui Badan Pajak Federal. Di negara ini Bitcoin dapat digunakan untuk transaksi dengan persentase kepemilikan cryptocurrency sebesar 11,91 persen.

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
3 Comments
Ecency